Mochammad Djamhari (lahir 2 November 1943) adalah seorang perwira militer Indonesia yang menjabat sebagai Bupati Bekasi dari tahun 1993 hingga 1998 dengan wakil Bupati Bekasi Dede Satibi
Djamhari, bersama dua perwira militer lainnya dan beberapa birokrat, dicalonkan untuk jabatan tersebut. Dalam pemilihan akhir yang diselenggarakan oleh Dewan Kota Bekasi pada 9 Oktober 1993, Djamhari berhadapan dengan birokrat Kailani AR dan Nonon Sonthanie. Djamhari memenangkan pemilihan dengan 31 dari 45 suara, sementara Kailani hanya memperoleh 8 suara dan Nonon 6 suara. Ketua Dewan Kota Bekasi, Abdul Manan, menggambarkan pencalonan Djamhari sebagai salah satu yang paling mulus dibandingkan dengan pencalonan sebelumnya. Djamhari dilantik sebagai Bupati Bekasi pada 9 November 1993.
Di bawah kepemimpinannya, Bekasi melanjutkan proses industrialisasi yang telah dimulainya. Djamhari mengusulkan konsep “kembali ke desa”, karena desa merupakan kekuatan utama yang memungkinkan Bekasi menopang wilayah metropolitan Jakarta. Namun, usulan ini dikalahkan oleh proses industrialisasi yang sedang berlangsung. Ia juga mengawasi peningkatan status kota administratif Bekasi, yang sebelumnya berada di bawah Kabupaten Bekasi, menjadi kota otonom penuh di bawah pemerintah provinsi pada tahun 1996. Walikota administratif, Kailani A.R., diangkat sebagai walikota pertama kota tersebut.
Tak lama setelah jatuhnya Suharto pada Mei 1998, Djamhari meminta pengunduran dirinya dari jabatannya dengan mengirimkan surat kepada Gubernur Jawa Barat dan Menteri Dalam Negeri. Ia diprotes oleh Persatuan Aksi Mahasiswa Reformasi Bekasi, yang menuntut pengunduran dirinya segera atas tuduhan korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta agar DPRD Kota Bekasi mengeluarkan mosi tidak percaya. Djamhari dan Ketua DPRD, Wikanda Darmawijaya, mencoba berdialog dengan para mahasiswa, tetapi keduanya terpaksa duduk di halaman DPRD Kota Bekasi. Djamhari digantikan oleh Wikanda pada 9 November 1998.
